Singkatnya, karena berhubungan dengan uang Anda, juga uang keluarga dan teman Anda.
Lengkapnya, mari mulai dari bertanya:
Kita bernegara karena tinggal di hutan sendirian—atau bersama kelompok kecil—itu tidak aman & nyaman.
Faktanya, kita sekarang butuh infrastruktur:
Mereka tidak turun dari langit atau muncul dari bumi.
Betul—untuk beberapa hal. Contoh di Indonesia: infrastruktur internet. Listrik juga. Di beberapa negara, banyak perusahaan swasta ikut memasok listrik ke rakyatnya.
Namun bagaimana dengan jalan & jembatan? Bagaimana dengan infrastruktur hukum?
Semaju apapun teknologi & kewirausahaan suatu negara, akan selalu ada urusan yang tidak bisa dipegang pihak swasta. Beberapa yang cukup jelas adalah infrastruktur:
Regulator
Bagaimana jika ada konflik antar perusahaan swasta? Seperti perebutan frekuensi untuk layanan internet?
Atau antar perusahaan dengan pegawainya? Seperti tuntutan pengemudi ojek online untuk menaikan tarif?
Kalau konsumen yang dirugikan akibat pelaku bisnis kongkalingkong? Seperti dua perusahaan besar yang mengatrol harga motor matik?
Bagaimana jika ada perseteruan lintas komunitas?
Bagaimana jika ada sekelompok orang—yang menurut mereka ‘demi kebaikan bersama’—ingin ada peraturan A, B, dan C yang mengatur hidup seluruh rakyat?
Maka, harus ada satu pihak penengah, yang bisa memediasi diskusi, sehingga ada keputusan bersama yang disepakati semua. Jika ada dua (atau lebih) pihak penengah, bisa jadi kedua penengah itu berseteru.
Di kondisi NKRI sekarang, fungsi ini diampu oleh legislatif—meski dibantu eksekutif & yudikatif juga sesuai porsi masing-masing.
Keamanan Internal
Keputusan bersama di atas tidak akan dihargai bila tidak ditegakkan. Di sini, kejaksaan berfungsi menginterpetasi teks keputusan bersama di atas, menjadi sebuah perintah pada sebuah kasus. Kepolisian bertugas menjalankannya.
Selain terkait penegakan regulasi atas kasus yang sudah terjadi, kepolisian juga bisa langsung beraksi menjaga ketertiban. Jika ada perampokan, tawuran anak sekolah, atau demo yang tidak tertib, polisi terdekat wajib langsung meredakannya.
Berbeda dengan organisasi keamanan privat, kepolisian hanya boleh ada satu. Sehingga tidak ada miskomunikasi & konflik. Oleh karena itu perlu ada negara.
Keamanan Eksternal
Bayangkan nenek moyang kita yang tinggal di tengah hutan. Ada 100 orang di kampung kecil tempat mereka hidup. Saat itu, belum ada konsep negara.
Tentu mereka perlu berlatih & mempersenjatai diri mereka, karena selalu ada kemungkinan kelompok lain datang untuk menjarah atau membunuh.
Di kampung kecil di pelosok Indonesia saat ini, hal tersebut tidak perlu dilakukan. Peluang adanya penyerangan memang tidak nol. Tapi, kalau itu terjadi, orang-orang di kampung yakin pihak kejaksaan & kepolisian akan menghukum pelakunya dengan adil.
Sayangnya, sampai saat ini, belum ada organisasi sekuat kejaksaan-kepolisian di level antar-negara. Sebagai contoh, penyerangan WTC 11 September 2001 bisa jadi justifikasi negara Amerika Serikat dan sekutunya untuk menyerang balik timur tengah. Yang mana, alih-alih membuat lebih aman, malah menyuburkan organisasi terorisme internasional dengan korban-korban baru di negara lain—bukan cuma Amerika Serikat.
Artinya, karena belum ada kejaksaan-kepolisian lintas negara—sebagaimana di kampung kecil nenek moyang kita terdahulu—kita perlu berlatih & mempersenjatai diri untuk tetap bertahan hidup saat tercetus konflik. Saat ini, di level negara, kita melakukannya dengan membiayai TNI.
Serupa dengan kepolisian, jika organisasi seperti TNI ada dua, muncul peluang untuk perang saudara. Angkatan bersenjata harus dimonopoli oleh satu pihak: negara.
Sayangnya, organisasi kenegaraan—sebagaimana semua organisasi raksasa lainnya—sulit untuk efektif & efisien. Belum lagi tentang oknum-oknum pencuri uang negara.
Realitanya, semua aparat negara & program pembangunan butuh uang. Jika tidak efektif-efisien, anggaran jadi defisit (baca: pengeluaran lebih besar dari pemasukan). Menghadapi defisit, solusi negara ada dua: hutang & cetak uang1. Keduanya perlu dikelola dengan hati-hati karena:
Angka dalam ribuan Rupiah. Sumber: UU ABPN 2019, lampiran 2, halaman 1 & 2.
Diterbitkan hampir 389 triliun Rupiah Surat Berharga Negara (Surat Utang Negara + Surat Berharga Syari'ah Negara) demi menutup defisit anggaran 2019. Sumber: UU ABPN 2019, lampiran 1, halaman 1.
Aplikasi perencanaan dan pemantau kinerja anggaran seperti Krisna ini wajib ada, jika ingin:
Krisna itu penting.
Maka, sebagai pengguna atau pengembang Krisna, Anda telah menjadi pahlawan untuk NKRI.
Setelah sepakat akan posisi pentingnya, mari kita pahami Krisna. Lanjut ke poin berikutnya, Apa Ujung Akhirnya?.
Kementerian Keuangan melakukan ini melalui penerbitan Surat Utang Negara, yang selanjutnya bisa dibeli oleh Bank Indonesia dengan uang baru. Bank Indonesia adalah lembaga negara independen, tidak sejajar dengan / di bawah kementerian atau lembaga apapun. ↩